Masyarakat Lokal Prabumulih

Bentuk Kegiatan

  1. Sosialisasi dan Konsolidasi ke Kepala Daerah dan Pejabat Pemerintahan setempat, DPRD, Kejari, Polres dan Koramil
  2. Sosialisasi dan Konsolidasi ke Perusahaan BUMN dan Perusahaan Swasta yang ada di Kota Prabumulih
  3. Deklarasi Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu (GMPB) " Pemersatu Masyarakat Kota Prabumulih untuk membuat perubahan-perubahan dan pembulatan tekad untuk menjalankan program-program LSM GMPB
  4. Melakukan Aksi kepada Kantor DPRD dan Pemerintah Kota supaya segera menyusun PERDA Tenaga Kerja Lokal dan kemudian mengesahkannya